get app
inews
Aa Text
Read Next : Wacana Provinsi Sunda, Komisi V DPRD Jabar Sebut Riskan, Kenapa?

Wacana Provinsi Sunda, Tokoh Adat: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan 

Kamis, 03 Februari 2022 - 09:17:00 WIB
Wacana Provinsi Sunda, Tokoh Adat: Tak Semudah Membalikkan Telapak Tangan 
Gedung Sate sebagai salah satu ikon Provinsi Jabar. Majelis Adat Sunda menilai wacana perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda tak semudah membalikkan telapak tangan. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Majelis Adat Sunda menyikapi wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda. Wacana tersebut dinilai tak semudah membalikkan telapak tangan. 

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Arie Mulia Subagja Husein menyatakan, pihaknya belum memiliki kebijakan tentang perubahan nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda mengingat perubahan nama itu bukanlah hal yang mudah. 

"Di Majelis Adat Sunda, kami masih belum ada kebijakan tentang perubahan nama provinsi karena perubahan nama provinsi itu bukan hal yang mudah, butuh proses penelitian berbagai faktor, bukan hanya karena faktor emosional saja," tutur Arie, Kamis (3/2/2022). 

Selain itu, lanjut Arie, harus dihitung pula dampak psikologis, politik, ekonomi, spritual, hingga dampak keutuhan NKRI dan stabilitas nasional, termasuk pengaruh terhadap provinsi-provinsi lain di seluruh Indonesia, dan lainnya. 

"Jadi, tidak semudah membalikkan telapak tangan," katanya. 

"Harus dikaji lebih mendalam dan luas, jangan sampai hanya karena emosional ujungnya salah langkah dan menjadi penyesalan," ujar Arie. 

Sebelumnya, Komisi V DPRD Jabar yang membidangi kebudayaan juga menyatakan, wacana tersebut harus dikaji lebih dalam bersama seluruh stakeholder, termasuk budayawan di Provinsi Jabar. 

"Saya kira bukan soal setuju atau tidak setuju, tapi usulan itu sebaiknya dikaji dulu dengan amat mendalam beserta para stakeholder lainnya, termasuk para budayawan yang ada di Provinsi Jawa Barat," ujar anggota Komisi V DPRD Jabar, Asep Wahyu Wijaya, Rabu (2/2/2022). 

Asep menilai, mengubah nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda dengan alasan suku Sunda di Jabar lebih dominan bisa menjadi sangat riskan. 

"Sesungguhnya isu tersebut bisa menjadi amat riskan mengingat basis budaya atau etnis di Jawa Barat sendiri bukan hanya Sunda, tetapi ada juga Betawi dan Cirebonan," kata dia. 

Bahkan, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun sempat menanggapi wacana tersebut. Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, wacana tersebut harus disepakati warga di seluruh daerah di Jabar. 

"Dan jika tidak ada kesepakatan, maka hidup ini tidak akan maslahat. Sehingga, saya istilahnya melihat sebuah wacana itu silakan saja, tapi masih panjang perjalanannya karena harus dipahami dan disetujui oleh pihak yang merasa berbeda, kalau itu dihadirkan," ujar Kang Emil di Bandung, Rabu (14/10/2020).

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil juga menyebut, ada tiga budaya yang bercampur di Jabar, yakni Sunda Priangan, Cirebonan, dan Betawian.

"Jawa Barat itu budayanya ada tiga. Ada Sunda Priangan, ada Cirebonan yang bahasanya Jawa dan ada Betawian. Jadi, menyepakati dulu kata Sunda itu harus dipahami, disepakati oleh sekian persen orang Jawa Barat di Cirebonan dan sekian persen orang Jawa Barat di daerah Betawi," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung keinginan masyarakat Sunda untuk mengubah nama Provinsi Jabar menjadi Provinsi Sunda.

Keinginan itu tertuang dalam Maklumat Sunda yang kemudian diamanatkan kepada LaNyalla agar diperjuangkan ke Pemerintah Pusat.

"Kemajuan daerah dapat dicapai dengan semangat kecintaan warga terhadap tanah kelahirannya. Salah satu jalan untuk membangkitkan semangat tersebut, bisa dicapai dengan menggugah kesadaran kolektif warganya tentang hakikat sejarahnya," ujar LaNyalla seusai menerima Maklumat Sunda, di Subang, Rabu (2/2/2022). 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut