MUI Jabar Minta Polisi Tindak Para Pelaku Azan Jihad dengan Edukasi, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, Polres Majalengka menerima laporan kasus kumandang azan yang mengganti seruan hayya alal solah menjadi jihad. Saat ini, penyidik Polres Majalengka tengah melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku yang menyebarluaskan video tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kimbes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, video "azan jihad" itu meresahkan mengganggu ketenteraman dan kondusivitas masyarakat, sehingga ada pihak yang melaporkan.
Karena itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres Majalengka mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku menyebarluaskan video itu.
"Kasus azan 'hayya alal solah' diganti 'hayya alal jihad' di Majalengka, saat ini dilakukan penyelidikan. Sudah ada laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Editor: Agus Warsudi