BANDUNG, iNews.id - Polres Majalengka menerima laporan kasus kumandang azan yang mengganti seruan hayya alal solah menjadi jihad. Saat ini, tim gabungan penyidik kepolisian tengah melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku yang membuat dan menyebarluaskan video tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kimbes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, video "azan jihad" itu meresahkan mengganggu ketenteraman dan kondusivitas masyarakat, sehingga ada pihak yang melaporkan.
Karena itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres Majalengka mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku menyebarluaskan video itu.
"Kasus azan 'hayya alal solah' diganti 'hayya alal jihad' di Majalengka, saat ini dilakukan penyelidikan. Sudah ada laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).
Kombes Pol Erdi mengemukakan, kasus ini diselidiki lantaran dianggap meresahkan. Polisi menduga ada motif tertentu pelaku sehingga membuat video "azan jihad" dan menyebarluaskannya. "Tim khusus dibentuk untuk menyelidiki kasus tersebut, karena ini (azan jihad) sangat meresahkan," ujar Kombes Pol Erdi.
Saat ini, tutur Kabid Humas, kondisi di Kabupaten Majelengka sudah kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat tak terprovokasi. "Situasi sudah kondusif dan masyarakat mempercayakan kepada Polda Jabar dan Polres Majalengka untuk menyelidikinya," tutur Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
Follow Berita iNewsJabar di Google News