MUI Jabar Minta Polisi Tindak Para Pelaku Azan Jihad dengan Edukasi, Ini Alasannya
Apalagi, ujar Rachmat, kalimat 'hayya awal jihad' tersebut tidak relevan dengan kondisi Indonesia yang merupakan negara damai. Azan jihad tersebut dinilai menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
"Itu menganggu, menimbulkan kegaduhan, dan meresahkan masyarakat. Bahkan, kalau salah paham bisa terjadi keributan-keributan," ujar Ketua MUI Jabar.
Namun, tutur Rachmat, berdasarkan kesepakatan dalam pertemuan bersama pimpinan ormas Islam, MUJI Jabar menyepakati bahwa penindakan terhadap para pelaku azan jihad cukup diberikan edukasi. Alasannya, perbuatan tersebut merupakan bentuk penyimpangan akibat ketidaktahuan.
"Dalam agama kalau dia tobat dan mengakui bahwa dia salah, itu sudah selesai. Tapi kalau masalah hukum yang berlaku di Indonesia, unsur-unsurnya melecehkan atau tidak, tapi kan tadi bukan termasuk itu, tapi penyimpangan, dia tidak tahu. Karena tidak tahu, maka harus diberikan edukasi," tutur Rahmat.
Editor: Agus Warsudi