get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Kategori Kontes Ikan Cupang Hias HUT Bhayangkara di Bandung, Crowntail hingga Halfmoon

Minta Jatah Preman, Bang Jago Ngamuk Pakai Golok di Bandung Kulon, Kakinya Ditembak Polisi

Senin, 03 Juli 2023 - 13:17:00 WIB
Minta Jatah Preman, Bang Jago Ngamuk Pakai Golok di Bandung Kulon, Kakinya Ditembak Polisi
AK, bang jago yang mengamuk menggunakan golok di Bandung Kulon. (FOTO: tangkapan layar video amatir)

"Akibat kejadian itu, PT Sunrise Abadi mengalami kerugian materil sebesar Rp6 juta. Beruntung tidak ada korban luka dalam peristiwa ini," tutur Kapolsek Bandung Kulon.

Akibat perbuatannya, kata AKP Asep Taryana, pelaku AK disangkakan melanggar Pasal 368 ayat (3) dan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 juncto Pasal 406 KUHPPidana. "Pelaku teranca hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun," ucap AKP Asep Taryana.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut