Minta Jatah Preman, Bang Jago Ngamuk Pakai Golok di Bandung Kulon, Kakinya Ditembak Polisi
"Pelaku AK melakukan pemerasan dengan membawa senjata tajam tanpa hak merusak fasilitas kantor PT Sunrise Abadi," kata Kapolsek Bandung Kulon, Senin (3/7/2023).
Atas dasar laporan korban, ujar AKP Udin Taryana, petugas Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon menangkap AK. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sebilah senjata tajam jenis golok sepanjang 30 sentimeter (cm). Selain itu, mengamankan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku merusak dan mengancam menggunakan golok.
"Kronologi kejadian, pada Jumat 30 Juni 2023 sekitar pukul 11.30 WIB pelaku AK datang ke PT Sunrise Abadi, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung dengan maksud untuk meminta sejumlah uang sebagai jatah keamanan. Namun pada saat itu pelaku sempat ditahan oleh sekuriti kantor agar tidak masuk ke dalam kantor sehubungan takut menggangu aktivitas," ujar AKP Udin Taryana.
Namun pelaku AK tidak terima dan mengeluarkan senjata tajam jenis golok dari balik baju. AK mengancam sekuriti dengan golok dan memecahkan kaca pos satpam serta kaca truk yang terparkir di depan kantor.
Editor: Agus Warsudi