get app
inews
Aa Text
Read Next : LPS Bayar Klaim Simpanan Nasabah Tahap II BPR Karya Remaja Indramayu Rp94,47 Miliar

Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu

Rabu, 11 Oktober 2023 - 18:27:00 WIB
Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan santunan BPJS Ketenegakerjaan kepada ahli waris PMI di Indramayu. (FOTO: ANDRIAN SUPENDI)

INDRAMAYU, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja (Menakre) Ida Fauziyah menyerahkan santunan kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu yang meninggal dunia, Rabu (11/10/2023). Santunan diserahkan saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI di Sport Center Kabupaten Indramayu

Acara itu juga dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Bupati Indramayu Nina Agustina, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto.

Menteri Ida Fauziyah mengatakan, negara memberikan apresiasi dan komitmen kuat dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI dalam jaminan sosial, baik saat PMI belum berangkat, selama berada dan bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke Tanah Air. 

Tujuannya, kata Menaker, bentuk apresiasi negara kepada PMI yang mendapat julukan pahlawan devisa. "Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja migran, tetapi perlindungan juga diberikan kepada keluarga pekerja migran. Misalnya, jika ada PMI yang meninggal dunia dan memiliki anak yang berusia sekolah maka dia berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliahnya selesai," kata Menaker.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut