Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris PMI di Indramayu
INDRAMAYU, iNews.id - Menteri Tenaga Kerja (Menakre) Ida Fauziyah menyerahkan santunan kepada ahli waris Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu yang meninggal dunia, Rabu (11/10/2023). Santunan diserahkan saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial PMI di Sport Center Kabupaten Indramayu.
Acara itu juga dihadiri Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Bupati Indramayu Nina Agustina, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto.
Menteri Ida Fauziyah mengatakan, negara memberikan apresiasi dan komitmen kuat dalam mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak PMI dalam jaminan sosial, baik saat PMI belum berangkat, selama berada dan bekerja di luar negeri, maupun setelah kembali ke Tanah Air.
Tujuannya, kata Menaker, bentuk apresiasi negara kepada PMI yang mendapat julukan pahlawan devisa. "Saya harap Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri. Perlindungan tidak hanya diberikan kepada pekerja migran, tetapi perlindungan juga diberikan kepada keluarga pekerja migran. Misalnya, jika ada PMI yang meninggal dunia dan memiliki anak yang berusia sekolah maka dia berhak mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliahnya selesai," kata Menaker.
Ida Fauziyah menyatakan, saat ini Kabupaten Indramayu merupakan kabupaten terbesar yang menempatkan pekerja migran ke luar negeri. Sedangkan jika dilihat dari skala provinsi, provinsi pertama terbesar yang menempatkan PMI adalah Provinsi Jawa Timur. Kemudian kedua Provinsi Jawa Tengah, dan ketiga Jawa Barat.
“Jika memang warga negara ingin bekerja ke luar negeri, bekerjalah sesuai prosedur yang benar. Kepada teman-teman yang bekerja ke luar negeri dan mau berangkat, pastikan diri anda sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Itu awal dari perlindungan kepada teman-teman semua. Risiko yang akan dialami akan di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan kalau dihitung-hitung preminya sangat murah sekali,” ujar Ida Fauziyah.
Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina, mengatakan, Pemkab Indramayu juga berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada calon PMI, PMI, dan purna-PMI. Bentuk pelayanan yang diberikan antara lain, pelatihan, sosialisasi peluang kerja ke luar negeri, sosialisasi migrasi aman, dan pembentukan layanan terpadu satu atap.
“Semua upaya yang kami lakukan tersebut bertujuan untuk melindungi warga Indramayu yang bekerja di luar negeri. Bagaimana pun bekerja di luar negeri memiliki risiko lebih besar. Jadi, kami sebagai pemerintah, tentu mengeluarkan regulasi yang bisa melindungi saudara-saudara kita,” kata Bupati Indramayu.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Zainudin menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan siap menyelenggarakan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai ketentuan dan regulasi, termasuk Permenaker Nomor 4 tahun 2023.
“Kami menyambut baik Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini. Kami bersama-sama melakukan sosialisasi kepada seluruh calon PMI, PMI, dan juga PMI Purna, bahwa mereka memiliki hak untuk dilindungi. Ini merupakan bentuk negara hadir untuk memastikan seluruh pekerjanya sejahtera,” tutur Zainudin.
Zainudin mengingatkan, pesan Menaker kepada seluruh PMI untuk mendaftarkan diri ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak saat pertama menerima pelatihan hingga diberangkatkan ke negara tujuan. Saat ini sudah 40 juta pekerja termasuk di dalamnya PMI dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. PMI akan diberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian sampai hari tua.
"Ini juga sejalan dengan nilai sosialisasi kami yang mengedepankan Kerja Keras Bebas Cemas. Semuanya bertujuan membuat pekerja migran dapat bekerja keras di negara penempatan dan bebas akan kecemasan yang berujung pada Pekerja Migran Indonesia yang sejahtera,” kata Zainudin.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cirebon Sudarwoto mengatakan, sangat mendukung penambahan manfaat yang diberikan dalam Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 ini.
”Manfaat ini akan kami sosialisasikan kepada peserta atau calon PMI yang datang ke Kantor Cabang Cirebon atau melalui LTSA-LTSA se-Ciayumajakuning. Saat ini peserta PMI di Kantor Cabang Cirebon dan Jajaran sebanyak 38.909 peserta PMI. Tentu ini merupakan kabar baik bagi peserta PMI,” kata Sudarwoto.
Editor: Agus Warsudi