get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 19 Desember 2025, Cek Lokasi dan Persyaratan

Malu Terima Gratifikasi, Penghulu di Cimahi Ini Diapresiasi KPK

Jumat, 11 Desember 2020 - 14:30:00 WIB
Malu Terima Gratifikasi, Penghulu di Cimahi Ini Diapresiasi KPK
Penghulu sekaligus Kepala KUA Cimahi Tengah Budi Ali Hidayat mendapatkan penghargaan dari KPK atas laporannya soal gratifikasi. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)

Setelah melalui asistensi dari pihak KPK akhirnya dirinya intens melapor ketika mendapat 'titipan' sejak tahun 2019. Sejak saat itulah, setiap usai bertugas menjadi penghulu dan mendapatkan 'titipan', dia selalu foto dan laporkan ke KPK. 

Bukan hanya materi tapi juga bingkisan makanan, masuk kriteria gratifikasi. Kalau untuk makanan yang cepat basi, biasanya seusai dilaporkan, Budi memberikannya ke pesantren. 

Hal itu tanpa sepengetahuan keluarga ataupun pimpinan di tempatnya bekerja. Di kantor pun amplop pemberian yang dilaporkan selalu dipisahkan tempatnya agar benar-benar aman tidak ada yang ambil. Sebab tanpa diberipun oleh tuan rumah, tugasnya sebagai penghulu sudah dibayar oleh negara. 

"Saya selalu sampaikan, bahwa tugas penghulu ini sudah dibayar oleh negara jadi tidak perlu dikasih lagi. Gaji saja sudah cukup karena kalau menikmati gratifikasi rasanya malu dan tidak tenang hidup ini," tutur Budi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut