get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penangkapan 12 Anggota Geng Motor di Sukabumi, Ancam Jukir dengan Celurit

Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi di Curugkembar Sukabumi

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:53:00 WIB
Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi di Curugkembar Sukabumi
Tersangka SF, FI, dan N dihadirkan dalam konferensi pers kasus aborsi ilegal dan mengubur bayi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

Tersangka N, tutur Kapolres Sukabumi, mencarikan obat untuk menggugurkan kandungan di perut SF. Dengan obat yang diperoleh N dan diminum oleh SF, janin bayi tersebut keluar dan dikuburkan oleh tersangka FI di halaman rumah warga di Curugkembar. 

Motif perbuatan keji itu karena tersangka SF dan FI malu. Mereka belum menikah, tetapi SF telah hamil. "Awalnya FI datang ke N dan curhat masalah kandungan SF yang semakin besar. Lalu N membeli obat penggugur bayi yang dibeli secara online dan memberikannya kepada pasangan kekasih tersebut," tutur Kapolres Sukabumi. 

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 80 ayat 3, 4, Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut