Diduga Akan Berbuat Onar, 12 Anggota Geng Motor Bersajam Diamankan di Sukabumi
SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 12 orang bersenjata tajam (sajam) diamankan polisi di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, (23/3/2022), dini hari. Polisi menduga mereka merupakan anggota geng motor yang akan berbuat onar.
"Saat diamankan mereka menggunakan lima sepeda motor sambil berboncengan. Di antaranya ada yang membawa senjata tajam dan atribut salah satu geng motor di Sukabumi," ujar Kapolsek Parungkuda, AKP Imam Prayitno kepada MNC Portal Indonesia.
Saat ini, lanjut Imam, Polsek Parungkuda masih melakukan penyelidikan secara intensif sebagai tindak lanjut dari pengamanan 12 anggota geng motor ini.
"Barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima unit sepeda motor, satu celurit dan satu atribut berupa bendera geng motor," ujar Imam.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, mengapresiasi dan memuji kinerja anggotanya atas keberhasilan menggagalkan rencana perbuatan onar oleh anggota geng motor di wilayah Parungkuda.
"Terima kasih untuk Kapolsek Perungkuda atas kinerjanya menjaga masyarakat dari gangguan keonaran. Ini juga sebagai bukti tidak percuma lapor polisi, karena polisi selalu hadir setiap saat untuk masyarakat dan melindungi masyarakat," ujar Dedy.
Editor: Asep Supiandi