get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Penangkapan 12 Anggota Geng Motor di Sukabumi, Ancam Jukir dengan Celurit

Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi di Curugkembar Sukabumi

Rabu, 23 Maret 2022 - 16:53:00 WIB
Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli Aborsi Kandungan dan Kubur Bayi di Curugkembar Sukabumi
Tersangka SF, FI, dan N dihadirkan dalam konferensi pers kasus aborsi ilegal dan mengubur bayi. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - SF (23) dan FI (25), sejoli yang menggugurkan kandungan dan menguburkan bayi di Kampung Tutugan, RT 003/004, Desa/Kecamatna Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Selain SF dan FI, polisi juga menangkap N (39) karena membantu sejoli itu menggugurkan kandungan.

"Ketiga orang tersebut, SF, FI, dan N, telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kasat Reskrim AKP I Putu Asti Hermawan dan Kanit PPA Iptu Bayu Sunarti dalam konferensi pers di Ruang Command Center Presisi Polres Sukabumi, Rabu (23/3/2022). 

"Jasad bayi (yang dibuang pelaku) tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara pria berinisial FI (25) dan wanita pasangannya SF (23). Lalu pria berinisial N (39) ini membantu pasangan itu dalam proses pengguguran bayi," ujar AKBP Dedy Darmawansyah.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut