Malam-malam Jaksa KPK Bebaskan Anak Aa Umbara dari Rutan Kebonwaru Bandung
Jumat, 05 November 2021 - 11:25:00 WIB

Sebelumnya, JPU KPK menuntut M Totoh Gunawan dengan hukuman 6 tahun penjara dan Andri Wibawa 5 tahun penjara. Namun majelis hakim memiliki pertimbangan berbeda dari jaksa sehingga memvonis bebas Andri dan M Totoh.
Sedangkan Aa Umbara, Bupati Bandung Barat non-aktif, dihukum 5 tahun penjara. Aa dinilai terbukti dalam dua dakwaan. Hukuman yang diberikan hakim lebih ringan ketimbang tuntutan jaksa selama 7 tahun.
Editor: Agus Warsudi