Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Bandarlampung, Kampus Siapkan Sanksi Berat
Selanjutnya, kata G Prasetyo Adhitama, ITB memproses pelanggaran seperti itu sesuai prosedur dan aturan. ITB akan menindak seusai peraturan. "Kami akan telusuri kesalahan-kesalahan apa yang terjadi dan sebagainya. Sehingga kami dapat menilai dengan selengkap-lengkapnya sehingga keputusan yang diberikan benar-benar sesuai fakta yang terjadi," ucap G Prasetyo Adhitama.
Ditanya tentang keterlibatan mahasiswa lain, Direktur Kemahasiswaan ITB menyatakan, dari kepolisian satu orang yang ditangkap karena kasus perjokian. Namun di media menyebutkan keterlibatan orang lain yang sedang dicari. Siapa pun para pelaku itu, ITB belum dapat mengonfirmasi apakah mahasiswa ITB atau bukan.
"Selanjutnya, siapapun mereka, ITB berharap mereka kooperatif dengan kepolisian agar penegakan hukum ini berjalan dengan baik," ujar Direktur Kemahasiswaan ITB.
Sampai saat ini, tutur G Prasetyo Adhitama, ITB belum berkomunikasi dengan RDS, mahasiswi angkatan 2021 yang ditangkap polisi.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Kemahasiswaan ITB G Prasetyo Adhitama mengatakan, jika terdapat dugaan kesalahan mahasiswa terhadap nilai-nilai yang berlaku, proses penanganannya berdasarkan aturan yang ada dan akan dilakukan dengan terlebih dulu menelaah secara menyeluruh terkait dugaan adanya pihak yang mengerjakan ujian untuk pihak lain dikenal dengan istilah perjokian, seperti yang tengah ramai diberitakan akhir-akhir ini.
Editor: Agus Warsudi