get app
inews
Aa Text
Read Next : ITB Akui RDS Joki CPNS Kejaksaan yang Tertangkap di Bandarlampung Mahasiswa Angkatan 2021

Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Bandarlampung, Kampus Siapkan Sanksi Berat

Selasa, 21 November 2023 - 11:14:00 WIB
Mahasiswi ITB Jadi Joki CPNS Kejaksaan di Bandarlampung, Kampus Siapkan Sanksi Berat
Direktur Kemahasiswaan ITB G Prasetyo Adhitama. (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

BANDUNG, iNews.id - RDS (20), mahasiswi ITB angkatan 2021 tertangkap tangan menjadi joki tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan di Bandarlampung. ITB saat ini menyiapkan sanksi berat terhadap RDS.

"Sanksi akademik terberat, penghentian status sebagai mahasiswa ITB. Namun (sebelum sanksi itu dijatuhkan), kami pelajari dulu. Pada prinsipnya, ITB memegang prinsip praduga tak bersalah. Kita lihat saja di kepolisian nanti bisa memproses kasus tersebut. ITB terbuka berkoordinasi dengan kepolisian," kata Direktur Kemahasiswaan ITB G Prasetyo Adhitama, Senin (20/11/2023).

G Prasetyo Adhitama menyatakan, ITB secara umum telah mendapatkan nama dan alamat joki CPNS kejaksaan yang ditangkap di Bandarlampung. "Menyikapi pemberitaan media akhir-akhir ini yang menyebutkan satu mahasiswi ITB melakukan perjokian CPNS dan saat ini sedang diproses di Polda Lampung, kami menyampaikan betul (RDS mahasiswi ITB). Artinya kami sudah mendapatkan konfirmasi dari kepolisian," ujar G Prasetyo Adhitama.

Direktur Kemahasiswaan ITB menuturkan, satu nama yang disebutkan, setelah dicek di data akademik ITB, benar mahasiswi ITB angkatan 2021.

"Tentu kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bekerja sama dengan pihak berwajib dalam upaya penegakan hukum," tutur Direktur Kemahasiswaan ITB.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut