get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh, Minimarket di Pasirjambu Kabupaten Bandung Roboh Rata Tanah

Mafia Tanah Berkeliaran, Warga Jalan Pelajar Pejuang Bandung Jadi Korban, Tuntut Keadilan

Kamis, 15 September 2022 - 20:47:00 WIB
Mafia Tanah Berkeliaran, Warga Jalan Pelajar Pejuang Bandung Jadi Korban, Tuntut Keadilan
Sigit Wiriyatmo, pemilik tanah dan bangunan Jalan Pelajar Pejuang Nomor 43 Bandung saat Konferensi Pers memperlihatkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 52/PDT/G/2004/PN.BDG. (FOTO: ISTIMEWA)

Akan tetapi oleh dianjurkan untuk mengirimkan surat berupa Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Pengaduan Masyarakat ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

6. Atas saran tersebut di atas pada Rabu 14 September 2022 saya telah mengirimkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Pengaduan Masyarakat ke Kepolisian Daerah Jawa Barat.

7. Bahwa atas kejadian tersebut diatas, saya sangat sesalkan bisa terjadi di masa yang terbuka seperti ini yang konon segala sesuatu dilakukan dengan secara transparansi. Saya berharap tidak ada satu badan atau institusi pun yang memiliki hak yang melampaui apapun (super body) untuk bisa melanggar atau merampas hak masyarakat khususnya dalam permasalahan hak kepemilikan tanah yang seperti saya alami ini. 

"Ada kekhatiran dan dugaan dalam perkara yang saat ini saya hadapi adanya mafia pertanahan yang terlibat dalam proses eksekusi yang terkesan dipaksakan sekali ini yang seharusnya tidak boleh dilakukan (non executable) karena dictum putusannya yang tidak menjelaskan objek tanah/bangunan secara jelas. Bahkan malahan salah objek justru diakomodir oleh pengadilan dengan hanya berdasarkan pengakuan penggugat atau pemohon eksekusi," kata Sigit. 

Terhadap dugaan mafia pertanahan yang ternyata terlibat dalam perkara seperti saya ini, saya harap aparat yang berwenang segera menindak dengan tegas tanpa ampun dengan melibatkan unsur KPK dan PPATK jika diperlukan untuk menelusuri aliran dana yang besar dalam perkara ini atau perkara-perkara lainnya seperti yang saya alami ini biar menjadi contoh untuk pemberantasan ke depannya.   

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut