get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh, Minimarket di Pasirjambu Kabupaten Bandung Roboh Rata Tanah

Mafia Tanah Berkeliaran, Warga Jalan Pelajar Pejuang Bandung Jadi Korban, Tuntut Keadilan

Kamis, 15 September 2022 - 20:47:00 WIB
Mafia Tanah Berkeliaran, Warga Jalan Pelajar Pejuang Bandung Jadi Korban, Tuntut Keadilan
Sigit Wiriyatmo, pemilik tanah dan bangunan Jalan Pelajar Pejuang Nomor 43 Bandung saat Konferensi Pers memperlihatkan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor: 52/PDT/G/2004/PN.BDG. (FOTO: ISTIMEWA)

Ternyata terbukti dalam surat tersebut objek eksekusi telah disesuaikan persis sama dengan keberatan-keberatan saya sampaikan pada saat acara P.S/Konstatering. Dengan demikian pihak Pengadilan Negeri Bandung belum mengetahui objek eksekusi secara terperinci baik letak, batas-batas maupun luas tanah yang hendak dieksekusi sebelum melakukan PS/Konstatering.

Namun justru mengambil keterangan yang saya sampaikan saat P.S/Pencocokan lokasi. Sehingga, hal ini sangat mengabaikan kepatutan dalam menjalankan kewenangan sebagai badan peradilan yang sangat terkesan memaksakan eksekusi dengan cara-cara yang tidak sepatutnya.

4. Saya selaku pihak termohon eksekusi sampai dengan dibuatnya siaran pers ini belum menerima penetapan eksekusi. Padahal saya telah memohonkan secara resmi kepada Pengadilan Negeri Bandung.

5. Saya telah mengirimkan surat Keberatan Atas Penetapan Eksekusi kepada Pengadilan Negeri Bandung, mengirimkan surat Keberatan ke Pengadilan Tinggi Bandung, bahkan saya juga pada hari Senin 12 September 2022 telah hadir ke Pengadilan Tinggi Bandung untuk melaporkan hal ini kepada Hakim Pengawas.

Saat itu diterima oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi dan bersamaan dengan hari ini juga saya berusaha melaporkan permasalahan ini ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) dengan penambahan idenditas tanah milik saya ke dalam surat pemberitahuan akan dilaksanakan eksekusi pengosongan dan penyerahan secara paksa yang tidak sesuai denga isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut