Luas Sawah di Jabar Menyusut akibat Alih Fungsi Lahan, Ketahanan Pangan Terancam
Terjadi pengurangan luas lahan sawah terbesar menjadi industri, seluas 117,99 ha (60,34 persen). Sedangkan pada periode 2017-2021, pengurangan lahan sawah menjadi area terbangun sebesar 401,83 ha, dengan pengurangan lahan sawah menjadi permukiman cukup tinggi, yaitu, seluas 196,76 ha (48,97 persen).
Berdasarkan hasil analisis spasial lahan sawah pada 2021 dengan pola ruang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purwakarta 2011-2031, terdapat perencanaan untuk mengubah peruntukan dari areal lahan sawah dikembangkan menjadi berbagai peruntukan.
Antara lain kawasan industri seluas 1.934,35 ha, pemukiman seluas 1.598,30 ha, dan perumahan, perdagangan serta jasa seluas 210,29 ha.
Di sisi lain, daya dukung lingkungan Kabupaten Purwakarta dengan pendekatan jasa ekosistem berupa penyediaan jasa pangan pada 2021 mencapai 142.506,51 ton, dengan penerima jasa pangan sebanyak 997.869 jiwa penduduk. Penerima jasa pangan ini akan terus meningkat hingga 2045 yang akan mencapai 1.095.934 jiwa penduduk.
Dr Dolly Priatna MSi, anggota tim kajian, mengatakan, salah satu faktor penting dalam daya dukung pangan dan lingkungan adalah lahan sawah.
Editor: Agus Warsudi