get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Vonis Hukuman Seumur Hidup Herry Wirawan, Jaksa Agung: Sangat Menyakitkan

LPSK Temui Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Hasil Pembicaraan Mereka

Jumat, 25 Februari 2022 - 16:26:00 WIB
LPSK Temui Herry Wirawan di Rutan Kebonwaru Bandung, Ini Hasil Pembicaraan Mereka
Wakil Ketua LPSK Edwi Partogi saat bertemu dengan terpidana Herry Wirawan (kanan) di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partigi menemui terpiadana Herry Wirawan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta. Dalam pertemuan itu, memastikan komitmen Herry Wirawan membayar restitusi atau ganti rugi kepada korban.

Pertemuan tersebut terjadi pada Kamis (24/2-2022). Dalam pertemuan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat dan Karutan Kebonwaru Bandung Riko Stiven.

Dalam pertemuan itu, Herry Wirawan, terpidana kasus pemerkosaan 13 santriwati anak, menganakan kemeja abu-abu cenderung putih dan celana panjang hitam. Dia terlihat tenang dan segar bugar saat berbincang dengan LPSK.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut