Legoknangka Belum Bisa Dipakai, Lahan TPA Sarimukti KBB Bakal Diperluas 10 Hektare

Akibatnya saat ini, dari luas TPA sekitar 25 hektare, seluruhnya sudah terpakai. Jika terus diisi, dikhawatirkan sampah bakal semakin menggunung.
"Kami tidak ingin kejadian seperti di TPA Leuwigajah (tumpukan sampah longsor) terulang kembali. Makanya akan dilakukan perluasan lahan ke sebelah timur sekitar 10 hektare," ujar Riswanto.
Riswanto menuturkan, penambahan luas TPA Sarimukti penting dilakukan karena TPA Legoknangka di Nagreg, Kabupaten Bandung belum bisa digunakan sebagai TPA regional. "Jadi, selama Legoknangka belum siap, maka TPA Sarimukti di KBB masih akan terus digunakan," tutur dia.
Berdasarkan perhitungan, kata Riswanto, dengan penambahan luasan sekitar 10 hektare, maka TPA Sarimukti bisa digunakan sampai 2026. Itu akan memperpanjang masa pakai TPA Sarimukti yang saat ini berperan sangat penting sebagai tempat pembuangan sampah Bandung Raya.
Editor: Agus Warsudi