Larangan Mudik Lebaran 2021, 8 Pos Penyekatan Digelar di Kota Bandung

"Yang jelas kami akan perketat itu. Jadi travel gelap itu, banyangannya gini, rasanya agak sulit orang itu bisa lolos, karena begitu ketat persyaratan yang akan kita penuhi. Kalau tidak ada keterangan, ya putar balik, langsung putar balik," kata Ema.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto mengatakan, petugas akan mengecek semua yang di luar aglomerasi. Sebab, tak menutup kemungkinan ada warga yang berusaha mengelabui petugas dengan seolah-olah tinggal di wilayah aglomerasi.
Contohnya, kata Kasatlantas, dengan menggunakan plat nomor kendaraan yang diubah. "Maka dari itu persyaratannya sama, baik itu bagi masyarakat di aglomerasi, maupun tidak. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal menyimpang dari aturan tadi," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung di Balai Kota Bandung.
AKBP Rano mengemukakan, 6-17 Mei 2021 itu pengecekan total di delapan titik cek poin. "Kalau kami di jajaran kepolisian akan melakukan penindakan, bisa kita tahan, kita tilang. Kendaraannya ditahan sampai mudik berakhir, akan tetap kami tahan," ujar AKBP Rano.
Editor: Agus Warsudi