Buntut Larangan Mudik, Puluhan Ribu Angkutan Umum di Jabar Bakal Nganggur

BANDUNG, iNews.id - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat memprediksi, puluhan ribu angkutan umum bakal menganggur, menyusul larangan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 mendatang. Ribuan armada akan menghadapi keterbatasan ruang gerak, dengan banyaknya titik penyekatan.
"Kalau secara jumlah, armada AKAP (Antarkota Antarprovinsi) 10.000 unit dan AKDP (Antarkota Dalam Provinsi) sebanyak 12.000 unit. Kemungkinan tidak akan maksimal," kata Wakil Sekretaris DPD Organda Jawa Barat, Ifan Nurmufidin, Rabu (28/4/2021).
Menurut dia, mereka akan terbatas lantaran adanya pelarangan mudik bagi masyarakat yang diikuti akan ditutupnya beberapa terminal. Walaupun, beberapa daerah telah ditetapkan diperbolehkannya mudik wilayah atau aglomerasi. Namun tidak akan signifikan karena skala kecil.
"Pemerintah ini kan selalu membuat aturan menggantung. Yang dilarang mudiknya, bukan transportasinya yang dilarang. Padahal kalau mau efektif, dilarang saja transportasi. Tapi kalau transportasinya yang dilarang, mereka khawatir diminta ganti rugi," ujar dia.
Kebijakan abu-abu itu, kata dia, membuat Organda bingung. Sehingga bisa jadi armada tetap ada yang beroperasi, ada juga yang berhenti sama sekali.
"Intinya kami mendukung setiap kebijakan Pemerintah. Karena kami juga tidak mau disalahkan, bila ada lonjakan kasus Covid-19," ucap Ifan.
Editor: Asep Supiandi