Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam

BANDUNG, iNews.id - Menjelang pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021, kepolisian terus mematangkan persiapan titik-titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021. Petugas akan menjaga ketat jalur arteri dan jalan tikus selama 24 jam.
Tidak hanya menyiapkan titik-titik penyekatan, pihak kepolisian pun telah menggelar sosialiasi secara masif sejak pemerintah mulai mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 dalam rangka menekan laju kasus Covid-19.
Hal itu dikatakan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam Webinar bertajuk "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19" yang diselengarakan oleh Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kominfo, Rabu (28/04/2021).
Kabag Ops Korlantas Polri mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik pada hari raya Lebaran tahun ini, salah satunya dengan melakukan penyekatan baik di jalur arteri, tol, hingga jalan-jalan alternatif.
Editor: Agus Warsudi