Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam

BANDUNG, iNews.id - Menjelang pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei 2021, kepolisian terus mematangkan persiapan titik-titik penyekatan untuk menghalau masyarakat yang nekat mudik Lebaran 2021. Petugas akan menjaga ketat jalur arteri dan jalan tikus selama 24 jam.
Tidak hanya menyiapkan titik-titik penyekatan, pihak kepolisian pun telah menggelar sosialiasi secara masif sejak pemerintah mulai mengumumkan larangan mudik Lebaran 2021 dalam rangka menekan laju kasus Covid-19.
Hal itu dikatakan Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam Webinar bertajuk "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19" yang diselengarakan oleh Komite Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) dan Kominfo, Rabu (28/04/2021).
Kabag Ops Korlantas Polri mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik pada hari raya Lebaran tahun ini, salah satunya dengan melakukan penyekatan baik di jalur arteri, tol, hingga jalan-jalan alternatif.
"Penyekatan kamilakukan 24 jam penuh, termasuk di jalan-jalan tikus (alternatif)," kata Kabag Ops Korlantas Polri.
Kombes Pol Rudi juga menegaskan, penyekatan tidak hanya dilakukan kepada para pengendara kendaraan roda empat, namun juga kendaraan roda dua. Masyarakat yang kedapatan mudik, maka akan diputarbalikkan ke daerah asal.
"Kami belajar dari hari raya tahun lalu, jika pemudik lolos di pos pencegatan pertama, maka tidak akan lolos di pos pencegatan selanjutnya," ujar Kombes Pol Rudi.
Korlantas Polri, tutur Kombes Pol Rudi, telah melakukan pengecekan akhir terhadap titik-titik penyekatan. Dia menyatakan, sebanyak 331 titik penyekatan sudah disiapkan untuk menghalau para pemudik.
"Sejak pemerintah melalui Menko PKM mengumumkan mudik dilarang 26 Maret lalu, Korlantas Polri langsung merespons dan menyiapkan skenario," tuturnya.
Kombes Pol Rudi mengatakan, skenario awal yang sudah dilakukan, yakni operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April dan berakhir 25 April 2021 lalu. Dalam operasi tersebut, kata Rudi, seluruh kepolisian daerah melakukan sosialisasi larangan mudik secara masif.
"Setelah sosialisasi, alhamdulillah, hasil survei menunjukan masyarakat yang berencana mudik tinggal 7 persen dari sebelumnya 13 persen, semoga terus bisa kita tekan," ucap Kombes Pol Rudi.
Seiring adanya adendum dari Satgas Penanganan Covid-19, 26 April 2021 lalu, lanjut Rudi, pihaknya kini melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan untuk menekan mobilisasi masyarakat yang akan berakhir 5 Mei 2021 mendatang.
"Tahap selanjutnya, yakni peniadaan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Ini benar-benar sudah strike, mudik dilarang," ujar Kombes Pol Rudi.
Kabag Ops Korlantas Polri menyatakan, pascapemberlakuan larangan mudik, pihaknya juga bakal terus melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan yang akan berlaku mulai 18-24 Mei 2021 mendatang.
"Jadi, setelah mudik dilarang, kita lakukan lagi pengetatan. Kita berharap, seluruh upaya pembatasan ini ditaati masyarakat. Sebab, apapun aturannya, tanpa kesadaran masyarakat, penerapan tidak akan maksimal," tuturnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi pembicara lain dalam webinar tersebut mengingatkan masyarakat untuk menaati larangan mudik Lebaran 2021. Dia menyebutkan, jangan sampai Indonesia bernasib seperti India gara-gara momentum mudik Lebaran 2021.
Menurutnya, kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini sudah bagus dimana kurva kasus Covid-19 sudah mengalami penurunan. Bahkan, Ganjar mengibaratkan kasus Covid-19 di Indonesia sudah mendekati garis finish.
"Garis finish sudah kelihatan di depan. Jika kita lengah dan tidak disiplin, kita akan balik lagi, bukan ke arah finish melainkan ke arah penyesalan," ujarnya.
Ganjar pun mengatakan, momentum Lebaran jangan sampai seperti yang terjadi di India. Di India, kata Ganjaran, kurva kasus Covid-19 dan jumlah kematian terus meroket akibat dua kejadian, yakni kegiatan keagamaan dan kegiatan politik.
Menurutnya, tidak melakukan tradisi mudik selama dua tahun berturut-turut bukanlah permasalahan besar. Pasalnya, kata dia, silaturahmi bersama keluarga tetap dapat dilakukan melalui virtual.
"Kalau konteksnya mudik hari raya, maka beramai-ramai pulang ke kampung menjelang Lebaran, ada jutaan orang akan pulang. Ini masih pandemi," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Data dan IT Satgas Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, ada korelasi kuat antara mobilitas dan libur panjang dengan peningkatan kasus aktif Covid-19.
Pelaksanaan libur panjang menurutnya mengakibatkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia yang biasanya terjadi pada 10-14 hari setelah libur panjang.
"Dampak kenaikan kasus terlihat minimal selama 3 pekan, setelah libur panjang," ujar Dewi di kesempatan yang sama.
Dia mencontohkan, kenaikan kasus Covid-19 pada libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020 yang berdampak kenaikan kasus pada 6-28 Juni 2020. Kenaikan rata-rata jumlah kasus harian setelah Idul Fitri 2020 sebanyak 68-93 persen.
"Perkembangan angka kematian cenderung mengikuti jumlah penambahan kasus, semakin tinggi penambahan jumlah kasus berisiko meningkatkan jumlah kematian," ucapnya.
Editor: Agus Warsudi