Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam

"Sejak pemerintah melalui Menko PKM mengumumkan mudik dilarang 26 Maret lalu, Korlantas Polri langsung merespons dan menyiapkan skenario," tuturnya.
Kombes Pol Rudi mengatakan, skenario awal yang sudah dilakukan, yakni operasi keselamatan yang berlangsung sejak 12 April dan berakhir 25 April 2021 lalu. Dalam operasi tersebut, kata Rudi, seluruh kepolisian daerah melakukan sosialisasi larangan mudik secara masif.
"Setelah sosialisasi, alhamdulillah, hasil survei menunjukan masyarakat yang berencana mudik tinggal 7 persen dari sebelumnya 13 persen, semoga terus bisa kita tekan," ucap Kombes Pol Rudi.
Seiring adanya adendum dari Satgas Penanganan Covid-19, 26 April 2021 lalu, lanjut Rudi, pihaknya kini melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan untuk menekan mobilisasi masyarakat yang akan berakhir 5 Mei 2021 mendatang.
Editor: Agus Warsudi