get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluar Tol Palimanan, Pemudik Akan Diputarbalikkan dan Dikawal hingga Pintu Keluar

Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam

Rabu, 28 April 2021 - 21:21:00 WIB
Larangan Mudik 6-17 Mei, Polisi Jaga Ketat Jalur Arteri-Jalan Tikus selama 24 Jam
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudi Antariksawan dalam Webinar bertajuk "Stop Mudik! Tekan Turun Laju Covid-19", Rabu (28/04/2021). (Foto: Tangkapan Layar Webinar)

"Tahap selanjutnya, yakni peniadaan mudik yang berlaku 6-17 Mei 2021. Ini benar-benar sudah strike, mudik dilarang," ujar Kombes Pol Rudi.

Kabag Ops Korlantas Polri menyatakan, pascapemberlakuan larangan mudik, pihaknya juga bakal terus melakukan pengetatan bagi para pelaku perjalanan yang akan berlaku mulai 18-24 Mei 2021 mendatang.

"Jadi, setelah mudik dilarang, kita lakukan lagi pengetatan. Kita berharap, seluruh upaya pembatasan ini ditaati masyarakat. Sebab, apapun aturannya, tanpa kesadaran masyarakat, penerapan tidak akan maksimal," tuturnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menjadi pembicara lain dalam webinar tersebut mengingatkan masyarakat untuk menaati larangan mudik Lebaran 2021. Dia menyebutkan, jangan sampai Indonesia bernasib seperti India gara-gara momentum mudik Lebaran 2021.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut