Larangan Mudik Lebaran 2021, 8 Pos Penyekatan Digelar di Kota Bandung

BANDUNG, iNews.id - Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung serta instansi terkait akan menggelar penyekatan untuk menghalau para pemudik yang hendak masuk ke Kota Bandung. Sebanyak pos penyekatan atau cek poin digelar di delapan titik.
Sekda Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, garis besar kebijakan yang bertujuan untuk mencegah lonjakan kasus penularan Covid-19 ini adalah bahwa larangan mudik itu sesuatu yang sudah final.
Karena itu, Pemkot Bandung dan jajaran di lapangan punya kewajiban mengamankan apa yang menjadi garis kebijakan pemerintah pusat walaupun ini pilihan berat
"Mulai tanggal 5 (Mei 2021) kami bergerak dan 6 (Mei) mulai efektif sampai 17 (Mei) nanti ada penyekatan ketat, ada beberapa cek poin yang akan kami gelar di lima gate Tol Pasteur, Pasirkoja, Kopo, Bubat, dan M Toha," kata Ema seusai rakor di Balai Kota Bandung, Kamis (29/4/2021).
Penyekatan, ujar Ema, juga dilaksanakan di jalur non-getol, seperti Bundaran Cibiru, Cibeureum, dan Ledeng. "Nanti ada posko utama di Cikapayang dan kantor polsek dan koramil akan menjadi pospam untuk pengamana yang ada di Kota Bandung," ujar Ema.
Disinggung soal aktivitas perjalanan di kawasan aglomerasi, Ema mengemukakan, yang diperbolehkan itu yang bersifat sangat urgent (genting). Misalnya ada orang yang meninggal dunia. "Jangan tipu-tipu, jangan alasan," tutur Sekda Kota Bandung.
Ema mengatakan, kegiatan silaturahmi warga antara kota dengan kabupaten di kawasan Bandung Raya saat Lebaran 2021 tidak diizinkan. "Tidak boleh. Kalau kita di luar aglomerasi, itu (silaturahmi) tidak boleh," ucap Ema.
Personel yang dikerahkan di setiap cek poin diterapkan tiga shift. Petugas gabungan shift pertama, siaga dari pukul 06.00 sampai 16.00 WIB. Kemudian shif dua dari pukul 16.00 sampai pukul 22.00 WIB. Kemudian, shift tiga dari pukul 22.00 sampai pukul 06.00 WIB.
"Dengan mekanisme tiga shift itu, satu cek poin butuh 44 orang. Karena ada enam (cek poin) sekitar ada 400 orang. Penyekatan setiap hari kami gelar. Di cek poin siaga 24 jam. Yang mobile juga gak akan cukup di cek poin," ujarnya.
Soal travel gelap, menurut Ema akan sulit masuk atau melewati pemeriksaan di cek poin. Sebab persyaratan untuk bisa lolos akan sulit jika alasannya mudik atau keperluan tidak mendesak.
"Yang jelas kami akan perketat itu. Jadi travel gelap itu, banyangannya gini, rasanya agak sulit orang itu bisa lolos, karena begitu ketat persyaratan yang akan kita penuhi. Kalau tidak ada keterangan, ya putar balik, langsung putar balik," kata Ema.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP M Rano Hadianto mengatakan, petugas akan mengecek semua yang di luar aglomerasi. Sebab, tak menutup kemungkinan ada warga yang berusaha mengelabui petugas dengan seolah-olah tinggal di wilayah aglomerasi.
Contohnya, kata Kasatlantas, dengan menggunakan plat nomor kendaraan yang diubah. "Maka dari itu persyaratannya sama, baik itu bagi masyarakat di aglomerasi, maupun tidak. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal menyimpang dari aturan tadi," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung di Balai Kota Bandung.
AKBP Rano mengemukakan, 6-17 Mei 2021 itu pengecekan total di delapan titik cek poin. "Kalau kami di jajaran kepolisian akan melakukan penindakan, bisa kita tahan, kita tilang. Kendaraannya ditahan sampai mudik berakhir, akan tetap kami tahan," ujar AKBP Rano.
Kasatlantas menuturkan, warga di kawasan aglomerasi, sesuai arahan dari Kemenhub, diperbolehkan melakukan perjalanan. Namun harus tetap memenuhi persyaratan dan protokol kesehatan.
"Untuk dari luar itu, surat izinnya harus jelas. Misalnya urgent, ada yang meninggal, sakit, hamil, itu ada pengecualian seperti itu, harus ada suratnya," tutur Kasatlantas.
Editor: Agus Warsudi