get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Ayah Pelanggar PPKM Darurat Gedor Pintu Gerbang Lapas Tasikmalaya untuk Mengecek Kondisi Anaknya

Lapas Tasikmalaya Klaim Perlakukan Pelanggar PPKM Darurat Sesuai Aturan

Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:30:00 WIB
Lapas Tasikmalaya Klaim Perlakukan Pelanggar PPKM Darurat Sesuai Aturan
Asep Lutfi Suparman, pemilik kedai kopi Look Up di depan gerbang Lapas Kelas IIB Tasikmalaya untuk menjalani hukuman kurungan selama 3 hari. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Davy Bartian menyatakan, prosedur penerimaan warga binaan yang dilakukan sama sesuai standar operasional prosedur penerimaan warga binaan pemasyarakatan baru.

Selain pemeriksaan administratif dan penertiban penampilan, Asep Lutfi juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes rapid antigen mengingat kondisi pandemi Covid-19 belum berakhir.

"ALS (Asep Lutfi Suparman) kami tempatkan terpisah karena yang bersangkutan baru saja masuk lapas. Kondisi di dalam juga sudah over crowded atau melebihi kapasitas," ujar Davy.

Dia memastikan kebutuhan dasar Asep Lutfi tetap diberikan sebagaimana mestinya termasuk layanan kesehatan yang juga terus dipantau oleh petugas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya.

"Saat ini penghuni di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya berjumlah 357 orang dengan kapasitas normal hanya 88 orang," tutur Kalapas.

Diberitakan sebelumnya, Agus Suparman, ayah kandung Asep Lutfi Suparman datang dan menggedor pintu gerbang Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Jumat (16/7/2021). Dia berang lantaran mendapat kabar anaknya diperlakukan seperti terpidana kasus kriminal.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut