get app
inews
Aa Text
Read Next : Video Ayah Pelanggar PPKM Darurat Gedor Pintu Gerbang Lapas Tasikmalaya untuk Mengecek Kondisi Anaknya

Lapas Tasikmalaya Klaim Perlakukan Pelanggar PPKM Darurat Sesuai Aturan

Sabtu, 17 Juli 2021 - 08:30:00 WIB
Lapas Tasikmalaya Klaim Perlakukan Pelanggar PPKM Darurat Sesuai Aturan
Asep Lutfi Suparman, pemilik kedai kopi Look Up di depan gerbang Lapas Kelas IIB Tasikmalaya untuk menjalani hukuman kurungan selama 3 hari. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

Agus Suparman (56) tak terima rambut anaknya harus  dicukur plontos dan ditempatkan di sel tahanan bersama warga binaan kasus pidana umum lainnya. Agus Suparman tak terima Asep Lutfi Suparman, pemilik kedai kopi Look Up yang disanksi kurungan penjara selama tiga hari karena melanggar aturan PPKM darurat, diperlakukan seperti penjahat.

Agus yang didampingi adik terpidana pelanggar PPKM Darurat ini mengamuk kepada petugas dan meminta klarifikasi kebenaran kabar tersebut. Sempat terjadi adu mulut yang cukup lama antara Agus Suparman dengan petugas Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, yang awalnya tidak mengizinkan keluarga untuk melihat kondisi Asep di dalam lapas. 

Setelah melalui perdebatan dan adu mulut cukup lama, akhirnya adik terpidana diberi kesempatan untuk masuk ke dalam lapas untuk mengecek kondisi kakaknya. Saat dicek, terpidana Asep sudah berada di sel khusus dan tak ditempatkan berbaur dengan warga binaan lainnya. Namun, kondisi tersebut berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kalapas pada Kamis (15/7/2021) siang.

"Kami menyayangkan sikap petugas lapas yang harus mencukur anak saya hingga plontos Anak saya itu bukan pelaku kejahatan atau kriminal dan hanya melanggar PPKM Darurat dan dijerat tindak pidana ringan (tipiring)," kata Agus kesal.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut