Wali Kota Oded M Danial: TPU Khusus Covid Cikadut Hanya untuk Warga Bandung

BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Oded M Danial mengatakan, TPU Khusus Covid-19 Cikadut hanya diperuntukan bagi warga Kota Bandung. Jenazah yang berasal dari luar kota harus dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“TPU Cikadut hanya untuk warga Kota Bandung berdasarkan keputusan wali kota dan anggaran yang dipakai APBD Kota Bandung. Saya menegaskan, TPU Cikadut itu sesungguhnya idealnya untuk warga Kota Bandung,” kata Wali Kota Bandung dalam keterangan resmi Humas Pemkot Bandung, Jumat (16/7/2021).
Terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli), Oded menilai peristiwa tersebut akibat lonjakan jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Sedangkan jumlah petugas pemakaman di TPU Khusus Covid-19 Cikadut terbatas.
Sehingga, ujar Mang Oded, sapaan akrab Oded M Danial, terjadi transaksi antara keluarga ahli waris pasien Covid-19 yang dimakaman di sana dengan masyarakat sekitar TPU yang ikut membantu proses pemakaman.
Sementara, petugas Pemkot Bandung di TPU Cikadut tengah disibukkan mengurus liang lahat dan jenazah lain yang dalam satu hari mencapai 60 orang.
Editor: Agus Warsudi