get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemda KBB Berusaha Keras Pertahankan Pasar Panorama yang Terancam Lepas oleh Putusan PK MA

Langgar Jam Operasional selama PPKM, Tempat Usaha di KBB Diancam Denda Rp500.000

Selasa, 12 Januari 2021 - 21:45:00 WIB
Langgar Jam Operasional selama PPKM, Tempat Usaha di KBB Diancam Denda Rp500.000
Petugas gabungan memberikan surat edaran terkait PPKM kepada para pelaku usaha di wilayah Lembang, KBB. (Foto: Istimewa)

Sementara Kasi Trantib Kecamatan Lembang Ided Junaedi mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat bersama unsur terkait untuk membahas PPKM. Adapun terkait sanksi kepada pelanggar yang membandel akan dikenakan denda sebesar Rp500.000.

"Sanksinya bertahap, dari persuasif, teguran, peringatan hingga denda bagi yang membandel. Itu sudah kami sampaikan juga ke masyarakat dan pelaku usaha," Kata Ided.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut