Lahan Warga Ligung Majalengka Digunakan Pengembang, DPRD Soroti Perizinan
MAJALENGKA, iNews.id - Konflik lahan antara warga Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka dengan pihak pengembang perumahan diduga dipicu karena proses perizinan. Menyikapi hal itu, DPRD Majalengka saat ini sedang meminta dokumen proses perizinan perumahan tersebut.
"Dokumen-dokumen setiap tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP) sedang kami minta untuk dilengkapi. Kami akan kaji, apakah benar ada dugaan maladaministrasi seperti yang diadukan oleh masyarakat," kata wakil ketua DPRD Majalengka Asep Eka Mulyana.
"Kalau ada, tentu harus menjadi perhatian semua pihak. Agar tata kelola perizinan ke depan bisa lebih baik," lanjut Jipep, demikian dia biasa disapa.
Di sisi lain, Jipep menegaskan, perlu ada solusi bagi pihak yang merasa dirugikan oleh kasus sengketa itu. Tidak hanya bagi masyarakat Desa Beusi, solusi juga harus diberikan kepada penghuni perumahan itu.
"Tentu harus ada pula solusi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan, termasuk bagi masyarakat yang sudah menjadi penghuni perumahan tersebut," ujar dia.
Sementara, komisi I DPRD Majalengka mengundang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat Ligung, Pemerintah Desa (Pemdes) setempat, dan pengembang. Namun sayang, pihak pengembang tidak hadir dalam rapat yang juga dipimpin Jipep selaku wakil ketua DPRD.
"Kami sangat kecewa, karena mendadak informasinya. Dari awal sudah dikabari. Sebelum surat resmi dilayangkan, kami sudah memberitahukan melalui pesan WhatsApp, akan mengadakan pertemuan, mediasi lah gitu. Tapi tadi pagi mendadak, baru ada informasi bahwa tidak bisa hadir, minta dijadwal ulang," kata Ketua Komisi I DPRD Majalengka Teten Rustandi.
Editor: Asep Supiandi