Kuasa Hukum Korban Duga Ada Sindikat dalam Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung
Menurut Yudi Kurnia, peristiwa pemerkosaan belasan santriwati selama lima tahun, dari 2016 sampai 2021, tidak berdiri sendiri. Indisikasi kedua, setelah para korban di pesantren atau boarding school, mereka hamil, tetapi istri pelaku tak melakukan tindakan apapun.
"Kalaupun istrinya tak curiga sedikitpun kepada suaminya, artinya ada org lain. Kalau ada orang lain ya harus dilaporkan karena dia sebagai penanggung jawab, sebagai pengasuh, dia harus bertindak gak bisa dibiarkan," tutur Yudi.
Yudi Kurnia mengatakan, salah satu orang yang merekrut para korban itu saudara dari istri pelaku. Istri Herry punya saudara di Garut selatan. Dia mengajak dan mempromosikan itu boarding school gratis yang dikelola Herry Wirawan.
"Tapi dia (orang yang merekrut korban) merasa berdosa katanya. Dia mengaku tidak tahu kalau si Herry itu kelakuannya seperti itu. Tapi kan harusnya di penyidikan (di Ditreskrimum Polda Jabar) menyampaikan itu, tapi ini tidak ada penyidikan sampai ke sana," ucap Yudi Kurnia.
Editor: Agus Warsudi