get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Besarnya Dilaporkan Miss Landscape ke KPAI, Ini Kata Unpad

Kronologi dan Klarifikasi Prof M terkait Laporan Miss Landscape ke KPAI

Selasa, 06 April 2021 - 22:38:00 WIB
Kronologi dan Klarifikasi Prof M terkait Laporan Miss Landscape ke KPAI
Tim kuasa hukum Prof M memberikan klarifikasi dan menjelaskan kronologi hubungan kliennya dengan Sierra. (Foto: Istimewa)

Terhadap permintaan ini, ujarnya, Prof M menyatakan keberatan karena merasa anak tersebut bukanlah anaknya. Jika pun ada kesediaan memberikan  bantuan, itu hanya karena Prof M mengetahui bahwa ES tidak memiliki pekerjaan tetap.

Sambil menunggu ES lulus kuliah atas dasar pertimbangan kemanusiaan,   Prof M bersedia memberikan sejumlah bantuan untuk biaya hidup anak tersebut.  

"Namun belakangan, malah Razman meminta kenaikan angka yang harus diserahkan naik menjadi Rp2 miliar atau  permasalahan ini akan  dipublikasikan. Tindakan yang dilakukan oleh ES bersama kuasa hukumnya ini, jelas merupakan tindak pemerasan kepada Prof M," ucapnya.

Jaja menuturkan, berkaitan dengan pelaporan ES kepada KPAI yang mengklaim bahwa seolah-olah telah terjadi penelantaran atas anak yang dilahirkan ES, adalah merupakan bentuk keterangan palsu kepada lembaga negara. 

"Fakta yang sebenarnya adalah, hingga saat ini ES tidak pernah tidak bisa membuktikan bahwa anak yang dilahirkannya itu adalah anak Prof M. Justru ES pernah mengirimkan foto akta kelahiran anaknya tersebut kepada Prof M. Dalam akta  tersebut sama sekali  tidak  ada  sangkut  pautnya  dengan  Prof M sebagai orang tua dari anak yang dilahirkan oleh ES," tutur Jaja.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut