get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumlah Korban Penipuan Modus Lowongan Kerja di Karawang Lebih dari 10, Total Kerugian Rp60 Juta

Komplotan TNI Gadungan Ditangkap Polisi usai Gelapkan 21 Mobil Rental di Sukabumi 

Senin, 07 Agustus 2023 - 19:13:00 WIB
Komplotan TNI Gadungan Ditangkap Polisi usai Gelapkan 21 Mobil Rental di Sukabumi 
Para terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental digelandang di Mapolres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Selain itu, lanjut Ari, pihaknya juga sudah berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 25 kendaraan, sebanyak 21 kendaraan merupakan TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Polres Sukabumi Kota sedangkan 4 unit lainnya merupakan barang bukti TKP wilayah Polda Metro Jaya.

“Terhadap para pelaku, kami jerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara, kemudian Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kemudian 480 dengan ancaman 4 tahun penjara dan 481 tentang pertolongan jahat dengan ancaman 4 tahun penjara,” ujar Ari.

Sementara itu, salah satu korban, Ade Ridwan, warga Desa Selajambe, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, yang merupakan pengusaha rental mobil di Sukabumi, mengapresiasi kinerja Polres Sukabumi Kota yang telah merespon laporan masyarakat dengan cepat.

“Saya apresiasi sebesar-besarnya untuk Polres Sukabumi Kota yang sudah mengungkap kasus ini dengan baik, cepat dan responsif. Mungkin di tingkat Nasional, ini bisa dikatakan kasus yang pertama, khususnya Polres Sukabumi Kota yang sudah mengungkap kasus ini dengan jumlah barang bukti puluhan kendaraan," ujar Ade.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut