get app
inews
Aa Text
Read Next : Jumlah Korban Penipuan Modus Lowongan Kerja di Karawang Lebih dari 10, Total Kerugian Rp60 Juta

Komplotan TNI Gadungan Ditangkap Polisi usai Gelapkan 21 Mobil Rental di Sukabumi 

Senin, 07 Agustus 2023 - 19:13:00 WIB
Komplotan TNI Gadungan Ditangkap Polisi usai Gelapkan 21 Mobil Rental di Sukabumi 
Para terduga pelaku penipuan dan penggelapan mobil rental digelandang di Mapolres Sukabumi Kota. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

SUKABUMI, iNew.id – Tim Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap sejumlah terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan puluhan mobil rental di Sukabumi. Dalam melancarkan aksinya para terduga pelaku bermodus berpura-pura menjadi anggota TNI.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, terduga pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI berinisial AA (27) beserta terduga pelaku lainnya, RH (49), YH (26), CI (43) dan WAY (49) yang ditangkap di lokasi dan waktu berbeda. 

"AA yang diduga merupakan pelaku utama, diamankan di Jalan Taman Sari VI Mangga Besar, Jakarta Kota, Jumat (28/7/2023) sekitar jam 16.00 WIB. Sedangkan 4 terduga pelaku lainnya, diamankan di wilayah Surade Sukabumi pada Sabtu (29/7/2023) dan Minggu (30/7/2023)," ujar Ari dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/8/2023).

Kejadian berawal pada 12 Desember 2022, lanjut Ari, pelaku utama AA menyewa mobil rental dengan alasan untuk keperluan proyek. Namun oleh AA, kendaraan ini digadaikan kepada beberapa orang penadah atau memberi pertolongan jahat.

"Sehingga dari 15 masyarakat yang menjadi korban di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota membuat laporan Polisi. Dari pengaduan tersebut, kita langsung merespons dengan cepat, yaitu terhitung sejak pelaporan bulan 7, saat ini kita sudah mengamanakan pelaku utama yaitu AA dan 4 terduga pelaku lainnya," ujar Ari.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut