get app
inews
Aa Text
Read Next : Alhamdulillah, Palabuhanratu Sukabumi Diguyur Hujan Deras Perdana, Warga Gembira

Gelapkan 10 Ton Senyawa Kimia NaOH Milik Pabrik Minuman di Sukabumi, 2 Pria Ditangkap Polisi

Senin, 09 Oktober 2023 - 09:50:00 WIB
Gelapkan 10 Ton Senyawa Kimia NaOH Milik Pabrik Minuman di Sukabumi, 2 Pria Ditangkap Polisi
D dan Y (lingkaran merah), dua terduga pelaku penggelapan senyawa kimia di Sukabumi. (FOTO: ILHAM NUGRAHA)

SUKABUMI, iNews.id - Polsek Cicurug membongkar tindak pidana penggelapan senyawa kimia Natrium hidroksida (NaOH) Flake milik perusahaan minuman terkemuka di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 pria, terduga pelaku penggelapan itu.

Kapolsek Cicurug Kompol Mangapul Simangunsong mengatakan, dua terduga pelaku berinisial D dan Y merupakan buruh di perusahaan tersebut.

"Kasus ini berawal dari laporan petugas departemen produksi mengenai penggunaan senyawa kimia NaOH Flake yang tidak sesuai data akunting," kata Kapolsek Cicurug, Senin (9/10/23).

Kompol Mangapul Simangunsong meyatakan, setelah menerima laporan dari perusahaan, polisi bersama tim internal perusahaan melakukan penyelidikan. Hasilnya, ditemukan bukti pengeluaran barang senyawa kimia secara berulang selama Agustus 2023 sebanyak 10 ton.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut