Gelapkan 10 Ton Senyawa Kimia NaOH Milik Pabrik Minuman di Sukabumi, 2 Pria Ditangkap Polisi
Senin, 09 Oktober 2023 - 09:50:00 WIB
"Melalui pemeriksaan rekaman CCTV, kami dapat mengidentifikasi bahwa senyawa kimia tersebut dibawa dengan menggunakan Truk Colt oleh salah satu karyawan gudang store yang identitasnya saudara D," ujar Kompol Mangapul Simangunsong.
Dalam pengungkapan kasus ini, tutur Kapolsek Cicurug, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen laporan, laporan dari bagian akunting, rekaman CCTV, rekening koran bank atas nama pelaku D, surat keputusan (SK) penunjukan D sebagai Leader Store, satu unit kendaraan truk diesel, dan sebuah laptop.
"Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik, dan kami akan terus mengembangkan kasus ini," tutur Kapolsek Cicurug.
Editor: Agus Warsudi