get app
inews
Aa Text
Read Next : Olah TKP, Polisi Temukan Penyebab Atap Gazebo Unsil Ambruk Timpa 18 Mahasiswa

Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Setengah Miliar Milik Pengusaha di Tasikmalaya

Kamis, 15 April 2021 - 13:48:00 WIB
Komplotan Pencuri Modus Ganjal ATM Kuras Uang Setengah Miliar Milik Pengusaha di Tasikmalaya
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan menunjukkan tersangka pencuri modus ganjal ATM dan barang buktinya. (Foto: Subbag Humas Polres Tasikmalaya Kota/iNews/Asep Juhariyono)

"Hasil pemeriksaan kami sementara, komplotan ini kerap beraksi di sejumlah lokasi lainnya di Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Para pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan," ucap AKBP Doni Hermawan.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut