Kematian Pasien Covid-19 di Pangandaran 182 Orang, Ini Penyebabnya
PANGANDARAN, iNews.id - Angka kematian pasien Covid-19 di Pangandaran menempati 3,38 persen atau 182 orang dari total kasus Covid-19 sebanyak 5.385. Rata-rata kematian pasien Covid-19 di Pangandaran disebabkan lambat mendapat penanganan medis.
Bupati Pangandaran Jeje Wiranata mengatakan penyebab tingginya angka kematian itu karena kesadaran masyarakat Pangandaran untuk ditangani medis saat sakit atau bergejala Covid-19 tergolong rendah.
"Angka (kematian) tersebut melebihi standar WHO yang mengeluarkan ketentuan angka kematian pasien Covid-19 di angka 3 persen dari total kasus infenksi virus Corona," kata Bupati Pangandaran, Selasa (3/8/2021).
Menurut Jeje, keterlambatan penanganan terjadi karena masyarakat enggan menempuh tahapan pemeriksaan medis saat sakit atau gejala. Muncul opini liar yang berkembang di masyarakat yang sakit "di-covid-kan".
"Padahal jika hasil pemeriksaan seseorang yang sakit tidak positif Covid-19, ngapain juga di-covid-kan," ujar Jeje.
Berdasarkan informasi yang diterima, kata Bupati Pangandaran, isu tersebut menyebabkan masyarakat yang sakit enggan datang berobat ke layanan kesehatan seperti ruskesmas atau rumah sakit.
"Bahayanya jika seorang mengalami gejala Covid-19 dan enggan di-swab lalu berkeliaran dan berinteraksi dengan orang di sekeliling (akan menularkan virus Corona)," tutur Bupati.
Bahkan ada beberapa orang yang positif Covid-19, lebih memilih tidak ditangani medis sehingga penyakitnya semakin berat. "Setelah seseorang yang dinyatakan positif Covid-19 itu bergejala berat baru mau ditangani medis. Inilah yang menjadi penyebab angka kematian Covid-19 di Pangandaran menempati 3,38 persen," ucap Jeje.
Jika masyarakat enggan mendapat penanganan medis saat bergejala, akan terlambat mendapat interverensi medis. "Padahal pertolongan medis saat bergejala Covid-19 jadi kunci utama untuk menekan angka kematian," ujarnya.
Untuk menakan angka kematian pasien Covid-19, Bupati Pangandaran merancang program penanganan pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri dengan menugaskan perawat Covid-19 di setiap Desa.
"Untuk Desa yang jangkauannya kecil cukup ditugaskan satu perawat Covid-19. Tapi yang jangkauannya luas ditugaskan dua orang," tutur Bupati Pangandaran.
Tugas perawat Covid-19 itu, kata Jeje, memantau ketat perkembangan kesehatan setiap pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri. "Jika perkembangan pasien positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri mulai terlihat berat, perawat tersebut harus langsung koordinasi dengan dokter spesialis dan merujuknya ke RSUD," ucap Jeje. SYAMSUL MA'ARIF
Editor: Agus Warsudi