get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Perdana Perceraian Aa Gym terhadap Teh Ninih di PA Kota Bandung Batal

Urus Perceraian di Masa PPKM, 100 Pasutri di Purwakarta Tertunda Jadi Janda dan Duda

Selasa, 03 Agustus 2021 - 11:25:00 WIB
Urus Perceraian di Masa PPKM, 100 Pasutri di Purwakarta Tertunda Jadi Janda dan Duda
Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi. (Foto: Dok)

PURWAKARTA, iNews.id - Keinginan sekitar 100 pasangan suami istri di Kabupaten Purwakarta untuk menjadi janda dan duda harus tertunda. Pasalnya, pelaksanaan sidang perceraian di Pengadilan Agama terjadi pengunduran selama PPKM Darutat atau Level 4.   

"Para pencari keadilan sudah mengalami pengunduran sidang sehingga terjadi penumpukan persidangan pascapelaksanaan PPKM. Kisaran 100 perkara kurun waktu selama pelaksanaan PPKM ditetapkan. Adapun perkara yang mendominasi yakni cerai gugat yang pengajuannya istri," kata Sekretaris Pengadilan Agama Purwakarta, Abdul Ghaffar Muhtadi, Selasa (3/18/2021).

Apalagi, Pengadilan Agama di Kabupaten Purwakarta menjadi salah satu institusi yang rawan penularan Covid-19. Bahkan, saat ini pun terdapat lima pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.

"Pegawai lainnya masih melakukan aktivitas. Kami sudah berkordinasi dengan instansi terkait perihal tindak lanjut penanganannya. Mengenai pelaksanaan WFH kami sudah laksanakan sesuai ketentuan PPKM yang berlaku. 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Purwakarta H.Yayan Liyana Mukhlis melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta. Acara pelantikan ini digelar di ruang sidang utama Pengadilan Agama Purwakarta, pada Jumat (30/7/2021) dengan protokol kesehatan yang sangat ketat dan menerapkan 5M (menggunakan masker, mencuci tangan yang bersih, menjaga jarak secara fisik, membatasi mobilitas dan interaksi, serta menjauhi kerumunan).

Dalam kesempatan itu, H.Yayan Liyana Mukhlis, memiliki harapan besar terhadap Achmad Cholil, yang baru saja dilantik sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Purwakarta. Dengan pengalamannya yang luar biasa dapat membuat Pengadilan Agama Purwakarta lebih istimewa dan dapat menjadi penggerak dalam merealisasikan program-program prioritas Mahkamah Agung maupun Badan Peradilan Agama yang harus diimplementasikan oleh Pengadilan Agama Purwakarta. Terlebih Pengadilan Agama Purwakarta sedang berjuang untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut