get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Covid-19 Terus Naik, Ketua Satgas: Kota Bandung Waspada Tinggi

Keluarga Bawa Surat Bebas Covid, Ratusan Makam di TPU Cikadut Dibongkar

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:00:00 WIB
Keluarga Bawa Surat Bebas Covid, Ratusan Makam di TPU Cikadut Dibongkar
Warga di TPU Cikadut, Kota Bandung. Sejak pertengahan 2020 lalu sampai saat ini, sebanyak 196 jenazah dipindahkan ahli waris dari TPU Khusus Cikadut ke TPU lain karena terbukti bukan pasien Covid-19. (Foto: iNews/Ervan David)

BANDUNG, iNews.id - Ratusan makam di TPU Cikadut kembali dibongkar untuk dipindahkan ke permakaman umum. Hal ini terjadi karena ahli waris menginginkan keluarga mereka dipemindahkan setelah ternyata bukan pasien Covid-19.

Kasubag TU UPT TPU Cikadut Asep Suryaman mengatakan, para ahli waris terpaksa memakamkan jenazah dengan prosedur Covid-19 dikarenakan rumah sakit belum mengeluarkan hasil tes PCR jenazah. 

"Namun UPT TPU Cikadut tidak sembarang memindahkan jenazah tanpa persyaratan. Para ahli waris wajib menyertakan surat hasil tes PCR asli dan meminta izin ke Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung untuk pemindahan jenazah," kata Asep Suryaman, Selasa (15/6/2021).

Asep mengemukakan, sejak pertengahan 2020 sampai saat ini, tercatat sebanyak196 makam dibongkar dan jenazahnya dipindahkan ke TPU lain karena ternyata yang dimakamkan bukan pasien Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, Pemkot Bandung melalui Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung meminta rumah sakit lebih cermat dalam menentukan status jenazah Covid-19. Hal ini untuk meminimalisasi terjadi jenazah dipindahkan setelah proses permakaman.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan, jika terindikasi positif Covid-19, RS juga harus berkoordinasi sejak dini melalui UPT TPU Cikadut. 

Bambang meyakini, RS selalu menerapkan prosedur kesehatan sangat sistematis. Termasuk pemeriksaan dugaan paparan Covid-19 sejak pasien hendak ditangani.

“Kenapa RS kurang teliti mendatangkan jenazah ke Cikadut? Padahal dia jelas bukan Covid-19. Mungkin hasil swab-nya baru empat hari kemudian. Pada akhirnya yang diabetes, jantung dan atau penyebab lainnya dimakamkan dengan protokol Covid-19 di Cikadut,” kata Bambang.

Bambang sangat menyayangkan hal tersebut lantaran berakibat banyaknya ahli waris yang mengajukan pemindahan jenazah. Sebab, beberapa hari kemudian baru didapati hasil pemeriksaan ternyata jenazah dinyatakan negatif Covid-19.

“Karena ada pasien yang meninggal di RS dikabarkan Covid-19. Tapi akhirnya ahli waris membawa hasil dari RS yang menyatakan negatif. Kondisi tersebut membuat banyak ahli waris mengajukan permohonan pemindahan jenazah yang sudah dimakamkan di Cikadut,” ucapnya.

Dari 1.400 liang lahat yang sudah terpakai, sebanyak 196 di antaranya telah dibongkar dan dipindahkan ke tempat pemakaman lain. Pemindahan itu atas permintaan ahli waris setelah melengkapi sejumlah persyaratan dari Distaru.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut