Kelola PI dan Non-PI 10 Persen Blok ONWJ, Migas Hulu Jabar Raup Rp262 Miliar

BANDUNG, iNews.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Migas Hulu Jabar (MUJ) sukses meraup pendapatan sebesar Rp262 miliar dari pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen Blok Offshore North West Java (ONWJ) selama 2020. Total pendapatan yang diraih MUJ tersebut, berasal dari pengelolaan PI 10 persen Blok ONWJ dan non-PI 10 persen Blok ONWJ.
Direktur MUJ, Begin Troys mengatakan, MUJ menjadi pioner dalam pengelolaan PI 10 persen Blok ONWJ berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 37 Tahun 2016.
Pengembangan usaha dilakukan setelah MUJ mendapatkan suntikan modal sebesar Rp35 miliar dari pemilik saham, yakni Pemprov Jabar. "Dalam angka, MUJ secara inhouse meraih pendapatan Rp262 miliar sepanjang 2020. Terdiri dari pendapatan PI Rp201 miliar dan non-PI Rp61 miliar," kata Begin dalam keterangan resmi, Jumat (5/3/2021).
Pengembangan usaha dalam bisnis PI 10 persen Blok ONWJ, ujar Begin, dikelola oleh anak perusahaannya, yakni PT MUJ ONWJ, sedangkan pengembangan bisnis lain non-PI dilakukan PT Energi Negeri Mandiri (ENM).
Editor: Agus Warsudi