Kelola PI dan Non-PI 10 Persen Blok ONWJ, Migas Hulu Jabar Raup Rp262 Miliar
Di Indonesia, kata Iddra, baru dua daerah yang sudah mendapatkan PI 10 persen migas yakni, Provinsi Jabar dan Kalimantan. "Kami belajar ke Jawa Barat bagaimana pengelolaan (PI 10 persen) ke depan," kata Indra dalam keterangan resminya, Kamis (4/3/2021).
Indra mengakui, untuk urusan peraturan dan perhitungan, pihaknya tidak memiliki masalah, namun urusan PI dikelola secara baik dan melahirkan bisnis di luar PI seperti yang dilakukan MUJ menurutnya layak dijadikan contoh. "Seperti bagaimana membesarkan BUMD dari awalnya hanya mendapatkan PI sekian hingga berkembang ke usaha yang lain," ujarnya.
Pemprov Riau, ujar Indra, sudah memiliki dua BUMD yang berperan sebagai kontraktor kontrak kerja sama (K3S) SPR Langgak dan PT Bumi Siak Pusako (BSP) yang mengelola Blok CCP. Menurutnya, pengalaman dua BUMD tersebut sejauh ini hanya menjadi kotraktor K3S.
Editor: Agus Warsudi