get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal, Gerombolan Pemotor Serang Pos Siskamling di Bandung, 4 Orang Bersimbah Darah

Kejati Jabar Limpahkan Barang Bukti Korupsi Auditor BPK terkait Laporan Keuangan Dinkes Bekasi

Selasa, 12 Juli 2022 - 15:03:00 WIB
Kejati Jabar Limpahkan Barang Bukti Korupsi Auditor BPK terkait Laporan Keuangan Dinkes Bekasi
Tim penyidik Pidsus Kejati Jabar menyerahkan berkas dan barang bukti Rp351.900.000 korupsi tersangka APS (rompi merah). APS diduga memeras rumah sakit dan puskesmas terkait laporan keuangan Dinkes Bekasi. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

Modus operandi APS meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala RSUD, APS meminta Rp500 juta. Sedangkan terhadap 17 puskesmas masing-masing diperas Rp20 juta. Terkait tindak pidana ini, APS ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan F tak jadi tersangka karena tak ada alat bukti yang cukup.

"Modusnya, mereka menyampaikan ada temuan. Kemudian mereka melakukan nego. Kalau tidak memberikan uang, (temuan kasus) akan diungkap. Kalau memberikan (uang), ini (temuan) akan diselesaikan," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut