Kejati Jabar Limpahkan Barang Bukti Korupsi Auditor BPK terkait Laporan Keuangan Dinkes Bekasi
Selasa, 12 Juli 2022 - 15:03:00 WIB
Modus operandi APS meminta uang dengan nominal cukup besar. Untuk skala RSUD, APS meminta Rp500 juta. Sedangkan terhadap 17 puskesmas masing-masing diperas Rp20 juta. Terkait tindak pidana ini, APS ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan F tak jadi tersangka karena tak ada alat bukti yang cukup.
"Modusnya, mereka menyampaikan ada temuan. Kemudian mereka melakukan nego. Kalau tidak memberikan uang, (temuan kasus) akan diungkap. Kalau memberikan (uang), ini (temuan) akan diselesaikan," kata Kajati Jabar di Kantor Kejati Jabar, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (30/3/2022).
Editor: Agus Warsudi