get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal, Gerombolan Pemotor Serang Pos Siskamling di Bandung, 4 Orang Bersimbah Darah

Kejati Jabar Limpahkan Barang Bukti Korupsi Auditor BPK terkait Laporan Keuangan Dinkes Bekasi

Selasa, 12 Juli 2022 - 15:03:00 WIB
Kejati Jabar Limpahkan Barang Bukti Korupsi Auditor BPK terkait Laporan Keuangan Dinkes Bekasi
Tim penyidik Pidsus Kejati Jabar menyerahkan berkas dan barang bukti Rp351.900.000 korupsi tersangka APS (rompi merah). APS diduga memeras rumah sakit dan puskesmas terkait laporan keuangan Dinkes Bekasi. (FOTO: Seksi Penkum Kejati Jabar)

"Tersangka APS disangkakan melanggar Pasal 11 dan Pasal 12 Huruf e Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahu  1999 tentang Pemberantasan Korupsi," ujar Sutan Harahap.

Kasipenkum menuturkan, saat ini tersangka APS ditahan selama 20 (hari di Rutan Kelas I  Kebon Waru Kota Bandung. Tim JPU Kejati Jabar akan menyusun berkas dakwaan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Bandung. 

Diberitakan sebelumnya, Kejati Jabar dan Kejari Kabupaten Bekasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap APS dan F, pegawai BPK RI Kanwil Jabar yang diduga memeras RSUD dan puskesmas. Dari kamar apartemen yang ditempat AMR dan F, tim Kejati Jabar menyita uang lebih dari Rp350 juta yang diduga hasil pemerasan. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut