Kejati Jabar: Herry Wirawan Mengaku Menyesal, Minta Tidak Dihukum Mati

Yang pasti, terkait agenda sidang hari ini, tutur Ira Mambo, tim kuasa hukum dan Herry Wirawan telah menyampaikan tanggapan secara utuh menyeluruh terhadap tuntutan JPU.
Intinya, dalam pembelaan, baik Herry Wirawan maupun kuasa hukum, memohonkan hukuman seadil-adilnya. Namun spesifikasi pembelaan tidak bisa diuraikan.
"(Namun) kami tidak bisa menerangkan di sini apa isi pembelaan kami karena harus utuh menyeluruh panjang. Mohon maaf tidak bisa diinfokan. Terdakwa pun diberikan kesempatan pembelaannya pribadi secara tersendiri," tuturnya.
Ira Mambo mengatakan, jaksa akan memberikan replik atau tanggapan atas pleidoi, pekan depan, Kamis 27 Januari 2022 akan dibacakan replik terhadap pembelaan terdakwa.
Editor: Agus Warsudi