Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kuningan

Selain itu, kata Agus, kualitas pekerjaan kontraktor pun jauh dari memuaskan. Anggaran yang digelontorkan tidak sebanding dengan kualitas pekerjaan akibat anggaran banyak "disunat" (dikorupsi).
Agus Satria mengatakan, dugaan kerugian negara ini muncul sejak awal saat dalam tahapan perencanaan oleh konsultan manajemen perencanaan. Pasalnya, tenaga ahli yang diusulkan konsultan tidak sesua bidang keahliannya.
Hal ini terjadi karena sebenernya konsultan perencana konstruksi tidak mampu secara teknis. Sebab, mereka meminjam bendera perusahaan lain.
“Karena itu, kami meminta aparat penegak hukum terutama Kejati Jabar harus turun untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Waduk Darma. Kami dalam waktu dekat akan membuat laporan pidana dugaan korupsi ini," ucap Agus Satria.
Sementara Kepala DSDA Provinsi Jabar belum memberikan penjelasan hingga berita ini diturunkan. Begitu pun dengan Kepala UPTD Wilayah Sungai Cimanuk-Cisanggarung Hendi susilo dan PPK Sukaryono ST. Mereka sulit dihubungi.
Editor: Agus Warsudi