Kejati Jabar Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Revitalisasi Waduk Darma Kuningan

“Modusnya dengan cara membayar lahan fiktif dengan dalih untuk kepentingan revitalisasi waduk. Kami mendapatkan dokumen LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK bahwa proyek ini sarat korupsi dan harus diusut tuntas,” kata Agus Satria, Sabtu (11/2/2023).
Agus Satria menyatakan, modus pembelian lahan warga fiktif itu dilakukan oknum pejabat DSDA Provinsi Jawa Barat dengan menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek revitalisasi Waduk Darma.
“Padahal faktanya, tidak pernah ada pembayaran lahan milik masyarakat (dalam proyek itu). Ini kejahatan luar biasa. Selain fiktif tidak ada pembayaran, kami juga melihat dananya di-mark up (digelembungkan),” ujar Agus Satria.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tutur Agus Satria, Pergerakan Aktivis Nusantara menemukan banyak kejanggalan dalam proyek revitalisasi Waduk Darma di bawah koordinasi DSDA Provinsi Jawa Barat.
Selain pengadaan lahan fiktif, terdapat dugaan kelebihan bayar oleh Pemprov Jabar kepada kontraktor. “Total kerugian negara sementara yang sudah kami hitung, sudah mencapai lebih dari Rp3 miliar. Angka pastinya kami masih hitung,” tutur Agus Satria.
Editor: Agus Warsudi