Cabuli 5 Bocah SD, Guru di Cilimus Kuningan Ditangkap Polisi

KUNINGAN, iNews.id - MH (47), guru sekolah dasar di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan ditangkap petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan. MH diduga mencabuli 5 bocah SD yang merupakan muridnya.
Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP Dhany Aryanda mengatakan, MH merupakan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN). Dia telah lama mengabdi sebagai guru di sekolah dasar itu.
Lokasi peristiwa pencabulan itu dilakukan pelaku kepada 5 muridnya di sekolah. Modus pelaku MH mengajak siswa yang baru datang di sekolah. Kemudian pelaku meminta korban ke ruangan kepala sekolah. Setelah itu, pelaku merayu dan berjanji bisa membantu korban melanjutkan sekolah di SMP yang diinginkan.
"Janji itu dengan syarat korban menuruti nafsu bejat MH. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, MH meminta korban tidak memberitahukan kepada siapa pun,” kata Kapolres Kuningan didampingi Kasat Reskrim AKP M Hafid Firmansyah dan Kasi Humas Ipda Endar Kuswandi, Jumat (17/02/2023).
Editor: Agus Warsudi